Pengertian Sinematografi Menurut Para Ahli

sinematografi menurut ahli


1. Sutrisno, (1993: 1)

Film merupakan rangkaian gambar yang diproyeksikan dengan kecepatan 24 bingkai perdetik sehingga gambar tampak hidup. Setiap gambar dari rangkaian tersebut dengan mudah dapat kita kenal dengan mata telanjang.

2. Azhar Arsyad, (2003: 48)

Film bergerak dengan cepat dan bergantian sehingga memberikan visual yang kontinyu. Kemampuan film melukiskan gambar hidup dan suara memberinya daya tarik tersendiri. Media ini pada umumnya digunakan untuk tujuan-tujuan hiburan, dokumentasi, dan pendidikan.

Ia dapat menyajikan informasi, memaparkan proses, menjelaskan konsep-konsep yang rumit, mengajarkan ketrampilan, menyingkat atau memperpanjang waktu dan mempengaruhi sikap.

3. Aep Kusnawan, (Et,al: 98-99)

Sedangkan yang dimaksud dengan film dalam penelitian ini adalah yang diproduksi secara khusus untuk dipertunjukkan di gedung-gedung bioskop. Film jenis ini juga disebut dengan film teatrikal (threatical film).

4.  Sumarno, (1994: 4)

Film adalah gambar hidup dari seonggok seluloid dan dipertontonkan melalui proyektor. Dimana sekarang produksi film tidak hanya menggunakan pita seluloid (proses kimia), tetapi memanfaatkan teknologi video (proses elektronik) namun keduanya tetap sama yaitu gambar hidup.

5. KBBI, (2002: 316)

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), film berarti (1) selaput tipis yang dibuat dari seluloid untuk tempat gambar negatif (yang akan dibuat potret) / untuk tempat gambar positif (yang akan dimainkan dalam bioskop) (2) lakon (cerita) gambar hidup.
Previous Post Next Post